Plesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, LSM PMPRI Minta Presiden Copot Bupati Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kab. Asahan unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Kamis (16/3/2023).
Mereka menuntut agar Bupati Asahan, H. Surya, Bsc segera turun dari jabatan.
Pasalnya, Bupati dituding plesiran ke luar negeri, yang diduga kuat tanpa adanya izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gugsu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan, Bupati diduga plesiran menggunakan uang APBD untuk pergi ke Mekkah dan Turki, pada 25 September 2022 dan ke Malaysia, pada 17 Desember 2022.
“Kami minta kepada Presiden RI melalui Kemendagri untuk segera mencopoot atau memecat jabatan Bupati Asahan. Karena Bupati Asahan diduga melanggar Pasal 77 Ayat (2) UU 23/2014,”!teriak Hendra, SP, Ketua DPC PMPRI Asahan dalam orasinya.
“Kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk Bupati/Wakil atau Walikota/Wakil,” sambung Hendra.
Selain itu, kata Hendra, meminta dan mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda untuk memeriksa Sekdakab Asahan, JHN dan beberapa Kepala Dinas yang berangkat ke luar negeri tanpa izin dar Gubsu.
“Kalau Bupati pergi ke luar negeri menggunakan uang APBD. Berarti Bupati sudah menzolimi uang rakyat. Karena pergi menggunakan uang rakyat yang seharusnya untuk rakyat Asahan,” tegas Hendra.
Tidak beberapa lama, Awii salah seorang pendemo maju ke depan untuk melakukan aksi pecah gelas di kepala. Namun, tiba-tiba petugas langsung menangkap dan mengamankan Awi agar tidak melakukan aksi ekstrem berdarah.
Keributan antara petugas yang saling dorong dan tarik menarik terjadi. Situasi mulai memanas antara pendemo dengan petugas kepolisian Polres Asahan.
Untung saja Kabag Ops, Kompol. Yayang, SIK segera meredakan situasi, sehingga kondisi mulai dingin dan pendemo kembali melakukan unjuk rasa.
Setelah beberapa lama terjadi kericuhan, akhirnya demonstran diterima oleh perwakilan Pemkab Asahan, yakni Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi.
Dalam jawabannya ia mengaku tidak tahu kalau Bupati Asahan ada bepergian ke luar negeri.
“Saya tidak tau kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahun saya hanya pergi umroh. Dan itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun akan saya pertanyakan dengan pimpinan saya,” tegas Azmi.
Tidak puas dengan jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yanni, Kisaran.
Disini demonsran meminta pada pimpinan DPRD Asahan untuk menggunakan hak interpelasi melakukan pemanggilan bila perlu mencopot jabatan Bupati Asahan terkait pelanggaran UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 77 Ayat (2) dan Pasal 76 Ayat (1) Huruf (i) tentang Izin ke Luar Negeri Kepala Daerah.
Tidak beberapa lama melakukan orasi, massa langsung diterima oleh Jansen Hutasoit, SH, Anggota DPRD Asahan dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Dalam jawabannya, Jansen mengaku akan segera mengkordinasikan tuntutan pendemo kepada seluruh anggota DPRD Asahan.
“Kita akan sampaikan semua tuntutan kawan-kawan PMPRI Asahan ke seluruh anggota DPRD. Kita akan panggil Bupati Asahan, untuk mempertanyakan keberangkatannya ke luar negeri pakai uang APBD atau uang pribadi. Dan kita juga akan mempertanyakan kepergiannya, apakah ada izin atau tidak dari Gubernur dan Mendagri,” tegas Jansen. (dri)
Comments