Polres Labuhanbatu Amankan 3 Pelaku Narkoba di Labura
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James H. Hutajulu melalui Kasat Narkoba, AKP. Roberto P. Sianturi menyampaikan terkait ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (29/03/2023).
Sebanyak tiga pelaku diamankan, yakni MA alias M, 42 warga Linkungan Pekan, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, MAS alias Ali, 45 warga Lingkungan Ujung Tanjung, Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, dan RST alias Rudi, 48 warga Lingkungan Pekan, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan berawal dari Informasi di media sosial, adanya bandar Narkoba di Kp.Masjid. Personel bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya tim bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai penjual ataupun pengedar sabu di lokasi tersebut.
Sekira pukul 19.45 WIB, personel Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku berikut barang bukti. (jr)
Comments