Polsek Bangko Ringkus 2 Pelaku Narkoba
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Dua lelaki paruh baya berinisial RO alias Anto, 45 warga Jln. Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil) dan RH alias Irus, 46 warga Jln. Sei- Sialang, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kec. Bangko, diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko, Jumat (10/3/2023).
Keduanya diciduk petugas, karena menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, sering bertransaksi sabu sabu di Jln. Pusara Hilir, tepatnya di pemakaman Cina.
Ternyata informasi tersebut benar, setelah terbukti dengan ditemukannya barang bukti sabu seberat kotor 2,8 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Didapati informasi bahwa diwilayah Kota Bagansiapiapi, tepatnya di tempat pemakaman sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Bangko, AKP. Dedi Susanto,SH memerintahkan tim Opsnal Polsek Bangko melaksanakan penyelidikan,” ungkap Juliandi. (yan)
Comments