Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Narkoba
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James H. Hutajulu melalui Kasat Narkoba, AKP. Roberto P. Sianturi menyampaikan terkait ungkapan kasus narkotika jenis sabu yang diamankan personel Satres Narkoba, Kamis (16/03/2023).
Sebanyak dua pelaku yang diamankan yakni, inisial FL Alias BB, 40 warga Jln. Padang Matinggi, Kel. Padang Matinggi, Kec.Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu dan HMD Alias UO, 48 warga Parlayuan, Kel. Pulo Padang, Kec. Rantau Utara.
Dijelaskan, pada Senin 06 Maret 2023, personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat, di pondok yang berada di belakang rumah pelaku HMD alias UO di Parlayuan, diduga sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasaran informasi tersebut, malam hari tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan serta penggerebekan di TKP.
Polisi mengamankan dua laki-laki inisial FL alias BB dan HMD alias UO berikut barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu, dua pack plastik klip kosong berukuran kecil dengan berat 1.21 gram netto, satu pack plastik klip kosong berukuran besar, satu timbangan elektrik berukuran kecil, dan satu pipet berbentuk sekop. (jr)
Comments