--> 2 Waria di Rohil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV Saat Bobol Kios Buah | suluh sumatera

2 Waria di Rohil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV Saat Bobol Kios Buah

Bagikan:

2 Waria di Rohil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV Saat Bobol Kios Buah

ROKAN HILIR


suluhsumatera : Aksi pencurian di salah satu kios buah yang terekam CCTV berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir. 


Ternyata, kedua pelaku merupakan Waria.


Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (29/4/2023) menyebutkan, kedua pria berlagak wanita itu masing-masing RP alias Andini, 27 warga Jln. Al Ikhlas, Kelurahan Bagan Batu Kota dan DM alias Doni, 30 warga Jln. Baru (Ringroad), Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil).


Kedua Waria tersebut melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu kios buah milik Muhamad Ginting, 50 di Jln. Lintas Sumatera Km 1, Simpang Riset, Bagan Batu, Kamis (27/4/2023) dini hari.


Peristiwa itu diketahui korban pada saat hendak membuka kios pada pagi harinya sekira pukul 06.30 WIB.


Awalnya tanpa curiga, korban seperti biasanya masuk dari samping kios dengan cara membuka tenda penutup kios serta melipat pintu jaring kawat kiosnya. Saat berada dalam kios, korban menemukan steling rokok sudah kosong.


Kemudian korban keluar dan mengelilingi kios tersebut. Setelah diperiksa, korban menemukan pagar kawat depan penutup kios sudah dirusak dan diduga dirusak dengan cara digunting.


Sedangkan tenda kios robek dan bolong diduga dirobek menggunakan pisau silet dan dibolongi menggunakan api rokok.


Setelah kejadian tersebut korban langsung menghubungi istrinya dan meminta untuk mengecek rekaman CCTV yang berada di kios tersebut.


Setelah itu korban melihat rekaman CCTV, selanjutnya menemui tetangga korban dan memastikan wajah terduga pelaku. 


Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.


Berbekal laporan korban, selanjutnya sekitar pukul 20.30 WIB tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. 


Berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV) akhirnya diketahui, pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh dua orang Waria, masing-masing RP alias Andini dan DM alias Doni. 


Dengan gerak cepat pula, akhirnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan kedua pelaku.


Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu. Ferlanda Oktora, SIK, Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua Waria pelaku pencurian dengan pemberatan. 


“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dan terhadap keduanya kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Ferlanda. (yan)

KOMENTAR