Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Labusel Gelar Sidak Kehadiran ASN
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemkab Labusel melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari pertama masuk kerja, Rabu (26/4/2023).
Sidak dilakukan dengan pengecekan langsung kehadiran fisik ASN di masing-masing instansi, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, kantor kecamatan hingga desa.
Bagi ASN yang nekat menambah libur tanpa keterangan alias tidak hadir pada hari pertama kerja, maka akan menerima sanksi sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (*/sya)
Comments