Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Diciduk Polsek Rimba Melintang
RIMBA MELINTANG
suluhsumatera : Diduga cabuli anak dibawah umur, seorang pemuda berinisial WBS, diciduk Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir di rumahnya, Senin (29/5/2023).
WBS diciduk atas dilaporan ayah kandung korban sebut saja Sangkot, 39 yang tidak terima gadis kecilnya tersebut dibawa ke rumah kosong di Kec. Rimba Melintang, dan melancarkan aksi bejat, pada Rabu 17 Mei 2023 pukul 21.00 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur oleh Polsek Rimba Melintang serta pelimpahan perkara tersebut ke Unit PPA Polres Rohil.
“Awalnya pelapor mendapat telepon dari orangtuanya dengan mengatakan bahwa anak pelapor tidak pulang ke rumah, yang mana anak pelapor tinggal bersama orangtuanya di salah satu Kepenghuluan di Kec. Rimba Melintang, sedangkan pelapor tinggal di Sumatera Utara untuk bekerja,” ungkap Juliandi.
Kemudian orangtua pelapor pergi mencari anak pelapor dan mendapatkan informasi anak tersebut pergi bersama saudaranya.
Keesokan harinya, terlapor datang dengan membawa anak pelapor dan mengantarnya pulang ke rumah orangtua pelapor.
Orangtua pelapor kemudian menanyakan hal itu kepada korban, dan anak perempuan tersebut mengakui pada malam itu dia diajak oleh terlapor untuk tidur di rumah kosong yang berada di pinggir jalan di Kepenghuluan Pematang Botam, Kec. Rimba Melintang.
Disitu WBS melakukan perbuatan cabul terhadapnya, yakni melakukan hubungan intim dengan cara menyetubuhi korban.
Mendapati informasi tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.
Kemudian berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang mencari keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya untuk proses lebih lanjut.
“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Rokan hilir dan kemudian perkara tersebut dilimpahkan,” kata Juliandi. (yan)
Comments