Daftarkan Bacaleg ke KPU, DPC PKB Labusel Target 8 Kursi
KOTAPINANG
suluhsumatera : DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Labusel mendaftarkan sebanyak 35 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang ke KPU Kab. Labusel, Sabtu (14/5/2023).
DPC PKB Kab. Labusel menargetkan perolehan delapan kursi di DPRD Kab. Labusel pada Pemilu nanti.
Pengamatan wartawan, prosesi pendaftaran diawali dengan melakukan longmarch dari Kantor DPC PKB Kab. Labusel di Jalan Bedagai, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang menuju Kantor KPU Kab. Labusel. Longmarch tersebut diikuti para pengurus, Bacaleg, anggota DPRD Kab. Labusel dari PKB, kader, dan simpatisan.
Setiba di Kantor KPU Kab. Labusel, kehadiran para pengurus DPC PKB Kab. Labusel, diantaranya Kerua DPC H. Sangkot, Sekretaris Robby Suwandi, dan Ketua LPP Ahmad Najib Pulungan disambut oleh Ketua KPU Effendi Pasaribu dan para komisioner.
Jumlah Bacaleg yang didaftarkan DPC PKB Kab. Labusel sebanyak 35 orang yang tersebar di lima Daerah Pemilihan.
Usai pendaftaran, Ketua DPC PKB Kab. Labusel, H. Sangkot mengatakan, pada Pemilu ini mereka menargetkan delapan kursi di DPRD Kab. Labusel.
“Semoga ada kenaikan kursi di tahun 2024 dari tahun 2014 yang masih kosong hingga tahun 2019 meraih tiga kursi, dan satu fraksi tahun depan atau minimal meraih pimpinan, yakni delapan kursi,” katanya.
Dia pun optimis, para Bacaleg yang didaftarkan akan lolos verifikasi, sehingga dapat berkompetisi pada Pemilu nanti. (*/sya)
Comments