PMPRI Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Makzulkan Bupati Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Rabu (3/5/2023).
Massa yang datang menggunakan beberapa becak, sepeda motor membawa soundsistem, miniatur keranda mayat, spanduk, dan poster bertuliskan hujatan kepada Bupati.
Kedatangan demonstran mendesak agar Bupati Asahan, H. Surya, Bsc mundur dari jabatan, karena dinilai telah melukai hati masyarakat Asahan yang pergi ke luar negeri tanpa adanya izin dan diduga menggunakan uang APBD.
“Kami minta Bupati Asahan untuk segera mundur dari jabatannya. Karena Bupati telah melanggar UU No. 23 tahun 2014 tentang Izin Keluar Negeri Kepala Daerah. Maka itu, kami juga meminta dan mendesak Presiden RI, Mendagri, dan Gubernur Sumut untuk segera mencopot Bupati Asahan. Karena pergi keluar negeri tanpa adanya izin,” teriak Adha Khairuddin dalam orasinya.
Selain itu, kata Adha dalam orasinya, mereka juga mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)buntuk menindak ASN yang ikut dengan Bupati Asahan ke Malaysia dan Singapura, pada 17 Desember 2022 lalu.
“Bupati Asahan dan para Kadis berangkat ke luar negeri. Diduga berangkat menggunakan uang APBD Asahan. Kalau itu benar terjadi, maka mereka semua sudah melukai hati rakyat Asahan,” tegas Adha.
Setelah beberapa jam pendemo unjuk rasa di depan Kantor Bupati Asahan, namun tidak ada satupun pejabat yang bersedia menerima mereka. Akhirnya massa bergerak menuju Kantor DPRD Asahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran.
Sesampainya di gedung dewan, massa langsung melakukan orasinya di depan para wakil rakyat.
“Kami meminta dan mendesak seluruh pompinan dan anggota DPRD Asahan untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk segera memakzulkan Bupati. Karena Bupati sudah melanggar UU No. 23 tahun 2014 yang pergi keluar negeri tanpa izin,” teriak Isa Anshori Hasibuan dalam orasinya.
“Kami meminta dan mengajak seluruh masyarakat Asahan, untuk bersama-sama melakukan mosi tidak percaya dengan kepemimpinan H. Surya, Bsc sebagai Bupati Asahan. Dan kami mengajak Masyarakat Asahan untuk tidak mengakui Surya sebagai Bupati Asahan,” timpalnya.
Setelah beberapa jam mereka melakukan orasi, akhirnya pendemo diterima oleh Anggota DPRD Asahan dari Komisi A, Jansen Hisar Hutasohit dan Komisi B, Parlindungan Manurung.
Jansen Hisar Hutasohit dalam jawaban di depan massa PMPRI Asahan, mengaku akan akan meneruskan permintaan LSM PMPRI Asahan ke pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD.
“Semua permintaan rekan-rekan PMPRI akan kita sampekan pada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Asahan. Untuk mengusulkan agar melakukan hak interpelasi melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan,” tegas Jansen Hisar Hutasohit. (dri)
Comments