Transfer Dana ke Rekening Pribadi Staff PT. PIR, Komisi 3 DPRD Riau Minta Evaluasi Kinerja
JAKARTA
suluhsumatera : Perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni PT. Pengembangan Investasi Riau (PIR) kembali menjadi sorotan DPRD Riau.
Pasalnya, ada dugaan mitra kerja PT. PIR mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu oknum yang bekerja di PT. PIR. Uang ini diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum tersebut.
Untuk diketahui, sebelum beredarnya informasi tersebut, Komisaris PT. PIR, Jonli, dipanggil oleh BPKP Provinsi Riau.
Pemanggilan ini, berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 539/EKO-BUMD/1939 tertanggal 26 April 2023, tentang audit operasional PT. PIR.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, SH menegaskan, dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi.
“Dari informasi yang kami terima prihal transfer sejumlah uang atau dana dari mitra kerja PT. PIR ke rekening salah satu stafg PT PIR itu tidak boleh terjadi,” ujar Politisi Demokrat Riau ini kepada wartawan, Selasa (16/5/2023), di Jakarta.
Menurut dia, sudah seharusnya Gubernur Riau melakukan evaluasi kinerja dari SDM yang ada di PT. PIR. Jangan, dibiarkan berlarut persoalan tersebut.
“Jika dibiarkan berlarut, bisa memberikan dampak buruk bagi kinerja PT. PIR. Evaluasi itu harus dilakukan, jangan dibiarkan begitu saja. Harus diselesaikan, biar tidak ada persoalan kedepannya terhadap PT. PIR,” harap Zulkifli Indra.
Zulkifli Indra menambahkan, dari informasi yang diterimanya, diduga dana operasional atau uang dari mitra kerja diterima salah staf PT. PIR.
Dana ini, sebutnya, sebenarnyakan dari informasi yang diterima diperuntukan untuk Komisaris PT. PIR, Jonli.
“Setelah informasinya beredar ditengah masyarakat. Saudara Jonli berasalan dana ini berupa pinjaman kepada mitra kerja untuk usaha di bidang kesehatan alias usaha pribadinya,” jelas Zulkifli Indra.
Menurut dia lagi, persoalan yang muncul sekarang di PT PIR tsrsebut tidak ada sangkut pautnya dengan Direktur PT. PIR.
“Kalau saya menduga ini sama sekali kecakapan Komisaris Jonli secara pribadi. Kalau mau pinjam uang untuk usaha ada BUMD plat merah lain. Bisa sajakan ajukan kredit ke Bank Riau Kepri Syariah,” kata Zulkifli Indra lagi.
DPRD Riau dalam hal ini, sebut dia, jauh sebelum persoalan ini muncul kepermukaan sudah menyurati Gubernur untuk segera melakukan pemberhentian Jonli sebagai Komisaris PT. PIR.
“Dan sekarang dalam proses oleh Karo Ekonomi sebagai Pembina BUMD Provinsi Riau,” jelasnya.
Zulkifli Indra meminta kepada Biro Ekonomi sebagai Pembina BUMD Provinsi Riau segera Biro Ekonomi selaku Pembina BUMD segera mungkin melaporkan hal tentang pemberhentian saudara Jonli menjelang Gubri pulang umroh.
“Proses pula pengganti Komisaris PT. PIR inilah,” tegasnya.
Disisi lain Komisaris PT. PIR, Jonli, pernah menyatakan dan membantah dugaan menerima uang dari sejumlah mitra kerja.
Dia menjelaskan, adanya transfer dari mitra kerja merupakan pinjaman untuk modal usaha dirinya. (wan)
Comments