Dua Pelaku Curat di Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Labuhanbatu Utara, menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Gunawan Sinurat, Sabtu (17/6/2023), sekira pukul 14.00 WIB, di rumah tersangka D, di Dusun III, Desa Kampung Pajak, Kec. NA IX-X.
Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat menyebutkan, dua tersangka yang ditangkap Itu, yakni AS alias D, 20 warga Dsn III Ds. Kampung Pajak dan RF alias A, 19 warga Dusun Aek Marbatu, Desa Kampung Pajak, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara.
Menurut Sinurat, penangkapan kedua tersangka, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/16/V/2022/Sek NA IX-X, bertanggal 17 Mei 2022.
Disebutkan Kanit, TKP curat tersebut, Dusun 1 E Kotaraja, Desa Kampung Pajak, Kec. NA IX-X. Kejadiannya, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB. (jr)
Comments