Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria Terkait Karkutla
SINABOI
suluhsumatera : Ungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jlnz Bumi Jaya, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kec. Sinaboi, Kab. Rohil, Selasa (30/5/2023), Polsek Sinaboi mengamankan diduga pelaku di pondok ladang.
Seorang petani berinisial Ngat, 51 warga Jln. Sukajadi, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil, diamankan setelah mengakui kepada petugas kalau awalnya dirinya membakar tikar lalu menumpukkan kayu hingga karena tiupan angin yang kencang api tidak dapat dijinakkan.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan pengungkapan dan penangkapan diduga pelaku tindak pidana Karhutla di wilayah hukum Polres Rohil oleh jajaran Polsek Sinaboi, dengan membeberkan kronologis kejadiannya sebagai berikut.
“Pada hari Selasa 30 Mei 2023 sekira jam 13.00 WIB, atas perintah Kapolsek Sinaboi, Iptuz H. Tinambunan, SSos, MSi, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Bakau bersama MPA Kepenghuluan Sungai Bakau melaksanakan patroli Karlahut. Sekira jam 15.00 WIB, petugas patroli menemukan kepulan asap dan selanjutnya melaporkan akan hal tersebut kepada Kapolsek Sinaboi,” paparnya.
Atas perintah Kapolsek Sinaboi kata dia, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Darussalam, Piket SPKT, dan Piket Reskrim menuju ke TKP untuk memadamkan temuan Karhutla.
Setiba di TKP kemudian memadamkan api yang membakar lahan tersebut dan menemukan pelaku Ngat dan saksi Sudarno sedang berada di pondok ladang tersebut, lalu terhadap keduanya diamankan.
“Dan dilakukan interogasi terhadap pelaku Ngat dan dia mengakui bahwa telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan tikar bekas yang diambil dari dalam pondok lalu membakarnya menggunakan mancis diatas tumpukan kayu lalu api hidup dan akibat angin berhembus kencang, api membesar sehingga menyebar dan tidak dapat dipadamkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini. (yan)
Comments