Wakil Bupati Simalungun Luncurkan Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi melakukan peluncuran Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor yang berada di Jalan Asahan Km 6, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Kamis (15/06/2023).
Peluncuran Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor ini ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Wakil Bupati Simalungun, bersama Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, yang juga merupakan Ketua Organda Kabupaten Simalungun, serta Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, juga pengusaha angkutan umum dan barang yang ada di Kab. Simalungun.
Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi dalam sambutan mengatakan, dengan dibukanya Unit Pelayanan Berkala ini untuk peningkatan pelayanan khususnya pelayanan transportasi darat sekaligus mewujudkan visi bupati dan wakil Bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera”.
“Layanani masyarakat dengan sepenuh hati, transparan dan tidak melenceng dari aturan yang ada, lakukan pendataan terhadap kendaraan yang harus uji kelayakannya, agar kendaraan umum dan barang benar-benar layak,” sebut Wakil Bupati Simalungun.
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Simalungun, Sabar Pardamean Saragih dalam laporan pada peluncuran Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor ini mengatakan, dari hasil data yang sampaikan unit pengujian, hingga saat ini 60 persen hingga 65 persen kendaraan yang melakukan uji kir di Simalungun dari jumlah 10.000 angkutan umum dan barang yang ada di Kab. Simalungun.
“Dari sekitar 10.000 unit kendaraan yang wajib melakukan Kir, masih sekitar 6.321 kendaraan, dengan alasan geografis Simalungun yang sangat luas dan jarak tempuh untuk melakukan uji Kir sangat jauh, sehingga masih banyak para pemilik kendaraan yg melakukan uji Kir ke daerah lain yang jarak tempuhnya lebih dekat, seperti Kabupaten Batubara dan Kabupaten Serdang Bedagei (Sergai),” ucap Sabar.
Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun ini menjelaskan, dengan dibukanya Unit Pelayanan Pengujian Berkala yang berada di Jalan Asahan, Kec. Siantar, ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun untuk melayani masyarakat melakukan Uji Kir kendaraannya, yang nantinya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Simalungun.
Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun ini juga mengatakan, untuk tiga bulan kedepan, pihaknya akan memberikan layanan drive thru, yang saat ini lagi di konsep sehingga nantinya layanan ini menjadi layanan pertama di Provinsi Sumatera Utara.
Sabar Saragih menambahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun mengusung semboyan "SABAR" yakni, Senyum, Akuntabel, Bertanggung jawab, Amanah, dan Ramah.
Sementara, Ketua DPRD Kab. Simalungun yang juga merupakan Ketua Organda Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani menyebutkan, peluncuran ini menjadi bagian dari kegiatan Pemkab Simalungun dalam menyikapi asimilasi masyarakat Simalungun.
“Dengan diresmikannya Unit Pelayanan Pengujian Berkala ini mendekatkan pelayanan serta memudahkan pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Simalungun dan luar Kabupaten Simalungun untuk melakukan uji Kir kendaraannya,” sebut Timbul.
Peluncuran Unit Pelayanan Pengujian Berkala ini dihadiri oleh, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, diwakili Rian ST, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP. Haris Sihite, perwakikan Kejari Simlaungun, perwakilan Dandim 0207/Sml, Camat Kecamatan Siantar, dan perwakilan dari PT. Jasa Raharja serta para undangan. (syahru)
Comments