HBA ke 63, Kajari Madina Beberkan Proses Kasus yang Sedang Ditangani
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Pada Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Kajari Madina), Novan Hadian, SH, MH membeberkan penanganan sejumlah kasus korupsi yang saat ini sedang diproses, Sabtu (22/7/2023).
Kendati kasus-kasus yang sedang diproses itu tidak disebutkan, namun beberapa diantaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
“Untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kami telah melakukan penyelidikan empat perkara dan penyidikan satu perkara. Saat ini juga sedang dilakukan persidangan sebanyak tiga perkara, di Pengadilin Tipikor, dan mungkin akan menyusul tiga perkara lagi yang akan kami limpahkan dalam waktu dekat,” katanya.
Ini dikatakannya pasca ditanya oleh wartawan soal kasus-kasus yang sedang ditangani kejaksaan saat ini, seusai perhelatan HBA ke 63, di halaman Kejaksaan Negeri Madina.
Hingga akhirnya terungkap, Kejari Madina ternyata juga sedang melakukan penyidikan terhadap kasus renovasi pembangunan mess Pemprovsu di Kec. Kotanopan tahun anggaran 2022, yang ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp795 juta.
“Itu untuk penyidikan, kalau penyelidikan ada tiga perkara. Ya, macam-macam lah,” sebutnya.
Namun ketika disinggung terkait dugaan korupsi pada kasus test IQ dan mobiller di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Novan menyatakan, kasusnya bukan kejaksaan yang menangani perkaranya.
“Kalau test IQ, yang menanganinya itu Polda. Kalau mobiller, inspektorat bukan kejaksaan," terangnya. (ir)
Comments