Pilkades Serentak Labusel Batal? Ini Alasan Bupati
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang seharusnya dilaksanakan tahun ini terancam batal dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Labusel, H. Edimin saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Labusel, Rabu (12/7/2023).
“Pilkades kemungkinan besar itu tidak akan terjadi karena waktunya tidak cukup lagi,” ungkap Bupati.
Tidak dilaksanakannya Pilkades di Labusel menurut Bupati karena berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Surat Mendagri di 1 November kalau tidak bisa lagi mengikuti tahapan kemungkinan besar tidak bisa lagi dilakukan, jadi kita tidak bisa lagi melaksanakan pilkades dimasa itu,” ucapnya.
Bupati beralasan, menurut tahapan Pilkades yang sudah disusun sampai Desember 2023 akan berbenturan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Karena kenapa, mengingat di tahun-tahun politik ya pemasangan baliho Caleg kan sudah mulai, ya kan, kita nggak berani ngambil resiko, Polres aja gak berani ngambil resiko,” kata Bupati.
Untuk anggaran yang sudah disapkan sebesar Rp3,7 milyar akan balik ke APBD (Silpa).
Sementara itu, Ketua DPRD Labusel, Eddy Parapat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/7/2023), masih menunggu surat dari Kemendagri.
“Kita masih menunggu surat dari Kemendagri, kalau memang tidak bisa dilaksanakan, kita akan panggil pihak Pemkab untuk dipertanyakan kembali,” ucapnya. (Vinsa)
Comments