Sat Narkoba Polres Madina Cegah Pasokan Ganja ke Sumbar
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Aparat Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (13/7/2023) sekira pukul 06.30 WIB, menangkap dua pemasok ganja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Jalan Willem Iskandar, Panyabungan.
Mereka yang ditangkap itu yakni, PP alias Prad, 33 warga Desa Kotorna, Kerinci, Provinsi Jambi, dan NM alias Mawan, 29 warga Desa Muara Jaya, Sungai Penuh, Provinsi Sumbar. Mereka ditangkap ketika sedang melintas membawa sembilan bal ganja.
“Ini awalnya informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang yang sering membawa ganja menuju Provinsi Sumbar. Atas informasi itulah kita melakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata Kasat Narkoba Polres Madina, AKP. Irwan via seluler.
Hasilnya, ciri-ciri pelaku dan kenderaan yang digunakan akhirnya diketahui. Sebutnya, hanya berselang 30 menit pengintaian, personel yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Madina dapat menangkap kedua pelaku ketika sedang melintas di Jalan Willem Iskandar.
“Penangkapan itu sedikit dramatis. Ketika hendak disergap, mereka mencoba menghindar dengan memacu sepeda motornya dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” ungkap Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku berikut barang bukti sembilan bal ganja, perangkat seluler, dan sepeda motor yang digunakan dibawa ke Mapolres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ir)
Comments