Upah Buruh Tanam Kelapa Sawit PT. BP
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sebanyak sembilan mantan buruh tanam sawit PT. BP yang upahnya belum dibayar tahun 2021 lalu sedang mempersiapkan bukti-bukti administratif guna melengkapi laporan tertulis kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu diungkapkan Suratman, 29 salah seorang dari enam mantan buruh PT. BP yang berkumpul di salah satu tongkrongan di Negeri Lama, Minggu (23/7/2023) sore.
“Kita persiapkan berbagai bukti dulu, slip gaji, nomor rekening bank, absensi, Surat Peringatan (SP), dan lainnya,” ungkap Suratman tegas.
Diterangkan, dirinya dan Munawir selama ini sedang melakukan konsolidasi terhadap teman lain guna menentukan titik kumpul bermusyawarah atas situasi yang ada, sekaligus menemukan solusi terbaik atas upah yang belum dibayar.
“Berkumpul, mencari solusi,” ungkap Suratman didampingi Munawir dan rekan yang lain sembari menunjukkan buku tabungan bank.
Diungkapkan, kala itu, jumlah buruh yang bekerja menanam dan memunggu sawit itu sekira 23 orang, namun yang sudah dibayar sejumlah tiga orang. Sementara 11 orang masih bekerja di dalam perusahaan dan sembilan orang lagi yang sudah dipecat masing-masing Suratman, Dayat, Mastoto, Munawir, Fadli Suhendra, Febri, Alfa, Habibi, dan Wildan Nasri.
Seharusnya timpal Munawir, tiga rekan lainnya dapat hadir. Namun ada urusan dikarenakan berhalangan disebabkan ada kegiatan pesta dan ada tetangga yang kemalangan.
“Itu sebabnya tidak dapat hadir,” pungkasnya. (azhari)
Comments