3 Kawanan Curanmor di Bilah Hilir Berhasil di Bekuk Polisi, 1 DPO ke Negara Jiran
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sebanyak tiga dari empat kawanan spesialis pelaku pencurian sepeda motor diringkus aparat Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu di kediamannya.
Sementara seorang pelaku lainnya kabur ke negara tetangga, Malaysia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun pelaku yang diamankan polisi beserta barang buktinya, yakni SBA alias S, 33 warga Dusun Kampung Baru 1, SNO alias S warga Dusun Kampung Baru 1, dan MNI alias P, 54 warga Dusun Km 15, Desa Sei Tarolat, Kec. Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan ke tiga pelaku yang diamankan pihak kepolisian yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang semula berwarna merah telah dicat berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku DPO yang ditinggal kabur.
Hasil keterangan rilis yang diterima suluhsumatera dari Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu. P. Napitupulu, Senin (20/8/2023) menjelaskan, pengungkapan pelaku Curanmor itu berawal dari korban Andri yang memarkirkan sepeda motornya di parkiran acara pesta rakyat, pada 8 Juni 2023 lalu, di Dusun Sidomakmur, Desa Kampung Bilah, Kec. Bilah Hilir, kemudian raib di gondol maling.
Ketika itu Andri hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Mengetahui kuda besi tunggangannya digondol maling, selang beberapa hari kejadian, korban Andri pun membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda. R. Sirait, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Tekab melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil melakukan penangkapan para pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Awalnya dilakukan penangkapan salah seorang pelaku, yakni S pada 17 Agustus 2023, yang kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan Parman, tempat barang bukti.
Kemudian dilakukan juga penangkapan terhadap S yang turut serta menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor tersebut.
Kini ketiga pelaku Curanmor yang berhasil dibekuk polisi telah diamankan berikut barang bukti di Mako Polsek Bilah Hilir, guna menjalani proses hukum atas perbuatannya. (azhari)
Comments