325 WBP Lapas Panyabungan Dapat Remisi
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Sebanyak 325 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat remisi umum di Hari Kemerdekaan RI ke 78, yang seorang diantaranya langsung dinyatakan bebas, Kamis (17/8/2023).
Remisi tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan Kemenkumham RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 tahun 2023. Penyerahannya lewat Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution bersama unsur Forkopimda yang dilakukan secara simbolis.
Pada kesempatan itu, Atika mengatakan, remisi ini bukanlah diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk apresiasi dari program-program pembinaan yang telah diikuti warga binaan dengan baik.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini adalah sarana untuk mendekatkan diri saudara kembali ke masyarakat. Jadi diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat tertanam kembali dalam diri saudara dan bisa menjadi bekal saudara kelak dikemudian hari,” kata Atika.
Dia pun berpesan, agar warga binaan nantinya dalam mengikuti semua tahapan program di masa mendatang dapat menunjukkan sikap dan prilaku yang baik. (ir)
Comments