Agunan Kades Definitif yang Ikut Pilkades Tetap akan Dilelang
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmad Daulay mengatakan, agunan atau jaminan kepala desa definitif yang disita sebagai syarat untuk mengikuti Pilkades tetap akan dilelang, jika yang bersangkutan tidak mengembalikan kerugian negara, Rabu (30/8/2023).
“Pelelangan jaminan ini wajib, karena kalau batal ya saya gagal. Apa lagi saat ini sudah bertambah 200-an lagi,” katanya, di ruang kerjanya.
Permasalahan ini disorot oleh publik, karena beberapa diantaranya sudah melewati batas waktu yang telah diitentukan, yakni dengan masa jaminan selama tiga bulan.
Kendati demikian, belum ada satu pun dari jaminan itu yang dilelang, apalagi Kades yang bersangkutan sudah menyelesaikan urusannya.
“Jaminan itu masih di sini. Jadi begini, karena ini kan terobosan kita membutuhkan kehati-hatian, dan harus banyak konsultasi karena pengalaman lelang kita memang belum ada. Namun kita sudah konsultasi ke KPKNL, instansi yang akan melelang itu, mereka meminta kita konsultasi juga ke Pengadilan Negeri (PN) dan ke jaksa negara. Tapi kita belum sempat kesana yang akhirnya jadi terbengkalai. Saya akui ini memang lambat,” sebutnya.
Jelasnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab keterlambatan itu, selain faktor internal kurangnya jumlah auditor, juga adanya tugas-tugas tambahan dari instansi-instasi lain seperti, KPK, BPK, BPKP, Kominfo serta Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
“Saya tidak tahu apakah saya yang terlalu cepat berjalan, atau apa kantor ini yang saya rasa terlalu lambat. Tapi yang jelas, tugas tambahan kepada kita ini dari instansi-instansi tersebut memang jauh lebih berat dari pada tugas pokok kita sendiri yang diatur oleh kabupaten. Jadi bikin repot,” keluhnya. (ir)
Comments