Agung Nugroho Segera Diberi Gelar Adat dari LAM Pekanbaru
PEKANBARU
suluhsumatera : Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru melakukan kunjungan dan silahturahmi dengan Agung Nugroho, Wakil Ketua DPRD Riau, Selasa (8/8/2023).
Agung Nugroho yang juga Ketua DPD Demokrat Riau dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru, direncanakan akan diberi gelar adat oleh LAM Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Datuk Sri. H. Fatullah, SH, Ketua Umun MKA LAM (Lembaga Adat Melayu) Pekanbaru, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (8/8/2023).
Selain Datuk Sri Fatullah, juga hadir Datuk Sri Afrizal Anjo, Wakil Timbalan I DPH LAM Pekanbaru dan datuk serta datin yang memenuhi ruang VIP Wakil Ketua DPRD Riau. Tampak juga Anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat, Eva Yuliana.
“Ya, kita baru saja melakukan silahtuhtahmi dengan pak Agung Nugroho sebagai wakil rakyat yang berasal dari Pekanbaru. Dan kita juga akan merencanakan memberi gelar adat kepada yang bersangkutan,” ujar Fatulah yang juga anggota DPRD Pekanbaru.
Oleh sebab itu, menurut Fatullah terkait rencana tersebut, LAM Pekanbaru selain akan melakukan rapat, juga akan melakukan konsultasi dengan LAM Riau untuk meminta masukan terkait rencana tersebut.
“Ini baru rencana ya, tergantung hasil rapat dan konsultasi dengan LAM Riau nantinya,” ujar Fatullah.
Secara pribadi, Fatullah menilai selama ini kinerja Agung Nugraho sebagai wakil rakyat Dapil Pekanbaru baik, terutama di bidang pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Agung Nugroho memberikan apresiasi baik terhadap silahturahmi yang dikukan LAM Pekanbaru maupun terkait rencana pemberian gelar adat tersebut.
“Bagi saya LAM itu merupakan rumah kita untuk anak kemanakan berteduh, mengadu dan berlindung. Oleh sebab itu, ke depan saya juga akan melakukan kunjungan ke LAM Pekanbaru sekaligus mintak petuah dan pendapat terkait apa yang akan menjadi titik perhatian terhadap anak kemanakan yang ada di Kota Bertuah,” tegas Agung.
Terkait rencana pemberian gelar adat, Agung Nugroho menyerahkan sepenuhnya kepada LAM Pekanbaru yang memiliki kewenangan terhadap hal tersebut.
“Soal anugerah adat itu menjadi kewenangan LAM Pekanbaru. Saya mengucapkan terimakasih kalau hal itu memang memungkinkan,” pungkas Agung. (wan)
Comments