Kepala Desa Pecat Perangkat, Massa Gerakan Masyarakat Bersatu Desa Huta Raja Geruduk Kantor Bupati Paluta
GUNUNG TUA
suluhsumatera : Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bersatu Desa Huta Raja melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (23/08/2023).
Massa menuntut Bupati Paluta, Andar Amin Harahap agar melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kebijakan oknum Kepala Desa Huta Raja, Kec. Ujung Batu, Kab. Paluta.
Dalam orasinya massa mengatakan, oknum Kepala Desa Huta Raja telah mengangkangi aturan terkait pengangkatan sekretaris desa.
Selain itu, oknum kepala desa diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2020 tentang Perangkat Desa, terkait pemberhentian dua perangkat desa.
Menurut mereka, oknum Kepala Desa Huta Raja yang menjabat baru hitungan bulan, telah melakukan kesewenangan-wenangan dan arogansi dalam melaksanakan kebijakan di desa.
“Pak Bupati, kami warga Desa Huta Raja kecamatan Ujung Batu, datang dari jauh untuk menyampaikan pada bapak telah terjadi kesewenangan-wenangan terhadap masyarakat desa kami,” teriak massa Gerakan Masyarakat Bersatu Desa Huta Raja.
Massa berharap kepada Bupati agar melakukan evaluasi terkai kebijakan dan kinerja oknum Kepala Desa Huta Raja.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Sekdakab Paluta, Syarifudin Harahap mengatakan, akan melaporkan tuntutan masyarakat Desa Huta Raja kepada Bupati.
“Sebelum mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Huta Raja, kami akan mempelajari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami terkait apa yang dilakukan Kepala Desa Huta Raja,” ujarnya.
Mendapat penjelasan dari Asisten I, massa mengancam akan melakukan aksi kembali, jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib untuk melanjutkan aksi di Gedung DPRD Paluta. (raja)
Comments