Patroli Personel Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu, 2 Wanita Saudara Kandung Ditangkap
PUJUD
suluhsumatera : Patroli personel Polsek Pujud, Polres Rohil berujung pada penangkapan terhadap dua wanita yang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Salah seorang diantaranya adalah resedivis dan keduanya merupakan kakak-adik kandung, Kamis (3/8/2023).
Wanita inisial SA lias Susi, 28 warga Jl. Putri Hijau-Pasar Siti Maryam, Kepenghuluan Siarang-arang, Kec. Pujud, Kab. Rohil, bersama SI alias Inun, 24 warga Jl. Putri Hijau, dijerat di depan Mapolsek Pujud, Jl. Lintas Pujud, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kec. Pujud, beserta seberat 38,32 gram sabu.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH menjelaskan rangkaian kronologis pengungkapan kasus tersebut.
Awalnya kata dia, personel Polsek Pujud hanya melaksanakan patroli Karhutla di seputaran Kelurahan Pujud Selatan, akan tetapi di situ personel melihat dua wanita berboncengan mengendarai sepeda motor keluar dari dalam kebun kelapa sawit.
Kemudian personel sempat bertanya perihal keberadaan keduanya di daerah kebun kelapa sawit tersebut, dan mereka menjawab baru saja dari rumah temannya.
Merasa curiga, kemudian petugas mengikuti kedua terlapor dari belakang dan saat melintas di TKP yang ada di depan Mapolsek Pujud, polisi langsung menghentikan laju kendaraan yang dikendarai keduanya.
Saat diberhentikan, salah SA mencoba melarikan diri. Melihat hal tersebut personel mengejar sambil berteriak memanggil personel Polsek Pujud yang bersiaga di Mapolsek, yang mana saat mengejar tersangka, personel melihat satu bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian dengan dibantu oleh personel lainnya, kedua wanita itu beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud. (yan)
Comments