Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Labuhanbatu, Pelaku Masih Keluarga Dekat
LABUHANBATU
suluhsumatera : Seorang anak perempuan dibawah umur sebut saja Bunga, yang tinggal di Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan uwaknya (kakak kandung ayahnya).
Hal itu sesuai pengakuan sebut saja Melati, 39 ibu korban sebagai pelapor, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (18/08/2023).
Perbuatan cabul terungkap saat pelapor menemui Bunga yang mana telah satu tahun tinggal bersama terduga pelaku, yakni Solkot (bukan nama sebenarnya), di Kec. Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Ibu Bunga menjelaskan, semenjak ayah Bunga meninggal dunia, Bunga tinggal bersama Solkot sembari membantu istri Laknat mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada Bunga.
“Perbuatan cabul itu terjadi saat mendapati Bunga sedang tidur di kamar, tiba-tiba terduga pelaku masuk ke dalam dan langsung menindih dan menutup mulut Bunga dengan mengeluarkan nada ancaman dan mengatakan, “diam kau, nanti kubunuh,” terang Melati menirukan perkataan anaknnya.
Tidak terima atas perbuatan tidak senonoh terhadap putrinya, Melati bersama pengacaranya kemudian mendatangi Mapolres Labuhanbatu dan melaporkan kejadian itu.
Kuasa hukum Melati, Nasir Wadiansan Harahap, SH mengatakan, ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan tindak pidana luar biasa.
Menurutnya, kejahatan seksual itu harus mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah. Bupati kata dia, jangan diam terhadap kasus ini, apalagi pelakunya adalah uwaknya sendiri.
“Adapun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan tiada lain memenuhi nafsu birahi yang ingin disalurkan sang uwak. Dan semoga pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu cepat tanggap menangani perkara ini,” ujar Nasir Wadiansan Harahap.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James H. Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. Rusdi Marzuki, SIK, MH membenarkan laporan dari orang tua Bunga korban pencabulan tersebut.
“Iya benar, masih dalam proses,” balasnya melalui pesan Whatsapp. (azhari)
Comments