Wabup Labuhanbatu Hadir di Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
LABUHANBATU
suluhsumatera : Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd, MM menghadiri rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Labuhanbatu ini dipimpin Ketua DPRD, Hj. Meika Riyanti Siregar, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Jumat (18/8/2023).
Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda pada acara persidangan.
Lebih lanjut Ellya mengatakan, perubahan Ranperda ini didasari dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017.
Selain itu, didalam Ranperda ini ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan peraturan baru yang mendasarinya diantaranya, ketentuan umum, persyaratan, penghasilan, kewajiban, larangan, hak cuti, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi dukungan, usul, dan saran Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sehingga Ranperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan, demi perubahan dan kemajuan serta peningkatan kualitas pembangunan di Kab. Labuhanbatu.
Pada rapat tersebut telah terbentuk Pansus yang terdiri fraksi di DPRD, guna membahas Ranperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa lebih lanjut. (azhari)
Comments