Polsek Bagan Sinembah Sergap 3 Pria di Balai Jaya, Diduga Terlibat Narkoba
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil) menyergap tiga warga Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu-sabu, Selasa (19/9/2023).
Ketiga pelaku yakni, UA alias Untung, 26 warga Balam Km 33, ES alias Erik, 19 warga Balam Km 37, Kepenghuluan Balai Jaya, disergap petugas di samping Indomaret, Jln. Lintas Riau-Sumut, Balam Km 37, Kepenghuluan Balai Jaya.
Sementara MY alias Yusuf, 26 ditangkap di rumahnya, Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Aipda. Dewy Satria menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, berawal dari informasi, sering terjadi penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu di Balam Km 37.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim Opsnal memberi-tahukan hal tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Jhon Firdaus, AMk, yang kemudian memerintahkan tim Opsnal untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Tim yang dipimpin Ipda. Reymon Basyir, SH langsung menuju tempat dimaksud dan membuat rangkaian penyelidikan. Kemudian tim melihat dua orang yang menjadi target dan langsung melakukan penyergapan.
“Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya, UA dan MY positif metaphetamine. Selanjutnya untuk dakwaan disangkakan
Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (yan)
Comments