Terkait Sabu, Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk 2 Pria di Rumah Kosong di Paluta
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Sinergi antar dua satuan, Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali berhasil membekuk dua pria yang lagi menggunakan sabu di salah satu rumah kosong, Sabtu (16/9/2023) malam.
Sinergi antara Sat Samapta dan Sat Resnarkoba dalam membekuk dua pria yang lagi pakai sabu di rumah kosong itu adalah wujud implementasi Narkoba musuh bersama dari segenap personel Polres Tapsel.
Kedua pria tersebut, adalah AA, 26 warga Desa Sigama, Kec. Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Serta, B, 35 warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
“Penangkapan ini, berawal dari patroli gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Salomo Sagala, SH, Kamis (21/09/2023).
Menurut Kasat, saat itu, personel Polres Tapsel tengah patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
Memang, kata Kasat, sebelumnya personel mendapati adanya informasi terkait penyalahgunaan narkotika di satu rumah kosong. Tak lama, personel menuju ke satu rumah kosong di Pasar Gunung Tua.
“Dari dalam rumah kosong itu, personel mendapati dua orang pria yakni, AA dan B. Keduanya, kuat dugaan kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu,” urai Kasat.
Dari dalam rumah kosong itu pula, lanjut Kasat, pihaknya menyita sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,04 gram.
Selain itu, personel juga amankan sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral.
“Kemudian, sebuah kaca pirek. Sebuah mancis warna jingga yang tersambung dengan jarum. Dan, sebuah mancis warna putih,” bebernya.
Kepada personel, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, B. Keduanya, membeli sabu dengan cara patungan, masing-masing membayar Rp25 ribu.
“Setelah menyerahkan uang Rp50 ribu, B memberikan sabu kepada keduanya. Lalu, B memasukkan sabu itu ke dalam kaca pirek. Selanjutnya, keduanya memakainya secara bergiliran,” pungkas Kasat.
Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tapsel untuk proses lebih lanjut.(baginda)
Comments