Camat-Camat di Madina Dipanggil Jaksa Terkait Bimtek
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Karena kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa di tahun 2023 pelaksanaannya disinyalir ada yang ilegal, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) memanggil beberapa camat untuk memberikan klarifikasi, Senin (9/10/2023).
Kasi Pidsus Kejari Madina, Raskita Jhon Pesco Surbakti mengatakan, mereka dipanggil secara random untuk menjelaskan itu semua.
“Mereka kita panggil secara random. Kita meminta mereka memberikan klarifikasi dari semua kegiatan Bimtek yang terlaksana,” kata Raskita, via seluler, saat ditanya soal pemanggilan itu.
Sebab diketahui, untuk tahun 2023 ini ada beberapa kegiatan Bimtek yang diikuti banyak perangkat desa di Kabupaten Madina, yang anggarannya menggunakan dana desa, padahal yang ditampung dalam APBDesa hanya lima kali.
Ini yang mendorong jaksa memanggil para camat, mengingat setiap desa untuk perorangnya harus membayar lima juta rupiah dalam satu kali pelaksanaan. Pemanggilan itu telah dilakukan, pada Rabu (4/10/2023) dan Kamis (5/10/2023) kemarin.
“Saat ini kita telaah dulu keterangan-keterangan dari mereka, kendati tidak tertutup kemungkinan juga bagi mereka yang sudah kita panggil itu nantinya akan kita panggil kembali,” sebut Raskita. (ir)
Comments