H. Ance: 3 Tokoh Penting Penetapan HSN Tidak Boleh Hilang dari Sejarah
KUALANAMU
suluhsumatera : Sejarah penetapan Hari Santri Nasional (HSN) jatuh, pada Minggu 22 Oktober 2023, memiliki sejarah panjang di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.
Bahkan, berbagai macam tekanan politik, kirab resolusi jihad dilakukan berhari-hari di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, sehingga HSN tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia yang disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada masa kepemimpinannya di priode pertama.
“Dalam memperingati HSN, ada beberapa catatan penting buat kita, antara lain soal perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaa,” kata Panglima Santri Sumut, H. Ance Selian pada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Kata dia, keterlibatan seluruh rakyat Indonesia bilkhusus para santri di Pulau Jawa, melawan para penjajah yang ingin merampas kembali kemerdekaan Indonesia.
Keterlibatan para kiai dan para santri dalam melawan penjajah yang ingin merebut kemerdekaan kembali menjadi catatan sejarah yang telah dicatat oleh negara.
Selanjutnya sejarah ini puluhan tahun terpendam pengakuan terhadap perjuangan santri dan para kiai, serta rakyat Indonesia belum mendapat pengakuan dan legalitas dari pemerintah.
Keadaan ini disikapi oleh tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama termasuk yang menjadi inisiatornya itu adalah Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) berkoordinasi dengan PBNU, yang pada waktu itu dijabat oleh Kiai Said Aqil Shiroj.
Salah satu langkah yang dilakukan Gus Muhaimin dengan PBNU yakni melakukan kirab resolusi jihad dari Surabaya sampai Istana Presiden RI, dengan melibatkan tokoh-tokoh ulama dan santri membawa permohonan kepada Presiden Jokowi, agar 22 Oktober itu diakui keberadaannya sebagai Hari Santri.
Tahun pertama masih belum mendapat respon, maka di tahun kedua hampir seluruh lapisan masyarakat di seluruh Tanah Air bergerak menjelang 22 Oktober itu, seperti di Sumatera Utara melakukan kirab resolusi jihad dengan melibatkan ratusan orang dan konvoi diawali dari Kantor PWNU Sumut yang dilepas waktu itu Kiai Afifuddin Lubis sebagai Ketua NU Sumut.
Kirab resolusi jihad Sumut yang dikomandoi oleh Ance berangkat dari Kantor PWNU Sumut menuju Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sepanjang perjalanan Ance dan rombongan resolusi jihad menyinggahi meminta usulan dari setiap pesantren agar Presiden RI, Jokowi berkenan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Seluruh pesantren yang ada di Sumatera Utara disinggahi dan rekomendasi permohonan dibawa langsung ke kantor PWNU dan nantinya akan diantar ke istana dan disampaikan pada presiden.
Menjelang 22 Oktober, Presiden RI, Joko Widodo menetapkan, 22 Oktober itu resmi menjadi hari nasional sebagai Hari Santri.
“Dari catatan ini kita wajar dan pantas berterima kasih pada PBNU yang waktu itu dijabat Kiai Said Aqil Shiroj kemudian pada H. Abdul Muhaimin Iskandar sebagai inisiator penggagas dan pengusul agar hari santri ditetapkan oleh presiden. Juga kita harus berterima kasih pada Jokowi yang berkenan memutuskan dan menetapkan 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Oleh karena itu, tiga tokoh penting ini juga tidak boleh hilang dari sejarah dan kita ucapkan terima kasih tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam proses sehingga disahkannya HSN, sekaligus mengajak seluruh pondok pesantren para santri dan kiai untuk dapat mensyukuri memanfaatkan seluruh sarana dan fasilitas yang telah tersedia oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan untuk menjaga NKRI, UUD 45 dan menjaga kebhinnekaan. Mudah- mudahan dengan HSN ini bangsa kita semakin kuat dan semakin jaya,” tutup Ance. (hrp)
Comments