Ninja 83 Janjang Sawit, 1 dari 2 Pelaku Digelandang ke Sel Polsek Bagan Sinembah
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Lakukan pencurian (ninja) 83 janjang buah kelapa sawit warga, pria berinisial DW als Boncel, 24 warga Asam Jawa, Desa Teluk Panji, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke sel Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Jumat (13/10/2023).
DW alias Boncel ini ditahan, setelah pihak berwajib menerima laporan korban
bernama Daniel Febrianto, 31 warga Jln. Piere Tendean, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, yang mendapati pelaku mencuri di kebunnya, di Kampung Baru Lama, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas, Aipda. Dewy Satria membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
“Telah diterima laporan korban dan melakukan penahanan terhadap satu orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian di Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Aipda Dewy. (yan)
Comments