Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat dan Meninggal Dunia
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kurang dari 1 kali 24 jam, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tiga dari lima pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat, akibat tusukan senjata tajam, di Kafe Marupak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu, Rabu (04/10/2023).
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. James Hutajulu melalui Kasat Reskrim, AKP. Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas Iptu. Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim Iptu. Fajar Siddik kepada awak media melalui pres rilis di halaman Ruang Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (05/10/2023) sore.
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan masing-masing, RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek diringkus. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diimbau untuk menyerahkan diri.
Adapun dua korban penganiayaan masing-masing, Suprianto, 41 meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga, 57 mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat.
Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo, Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu.
“Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka-luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung,” terang Kasat.
Kasat Reskrim itu pun menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan perintah Kapolres Labuhanbatu untuk respon terhadap terjadinya peristiwa hilangnya nyawa seseorang, tepatnya di kafe milik RM.
Dalam waktu kurun kurang waktu 1 x 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
“Tersangkanya sekitar ada lima orang dan sudah kita amankan tiga orang tersangka inisial RH, S dan AFH. Dan kami mengimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. IR dan AL yang belum kami dapatkan untuk segera menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,”!ungkap Rusdi.
Adapun motifnya adalah karena pada saat itu, sebelumnya antara kedua korban dan para pelaku yang tidak saling kenal terjadi cek-cok mulut saat jumpa di kafe tersebut, antara korban Suprianto dan seorang pelaku S alias Wawai.
Kemudian pelaku memiting korban sambil membawa menuju luar kafe. Pertengkaran berlanjut dan pelaku memukul korban kemudian dibantu pelaku lainnya, bahkan teman korban yang yang datang hendak melerai juga dipukuli oleh para pelaku.
Adapun modus operandinya, terang Kasat Reskrim, dengan cara para melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Suprianto dan salah satu pelaku IR alias Iwai (DPO) menusuk korban dengan sebilah pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban meninggal dunia.
Kemudian pelaku juga memukuli korban Samsul Bahri Ritonga yang berusaha memisahkan hingga terkena tusukan juga di bagian dada sebelah kiri.
Selain meringkus tiga pelaku, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu juga mengamankan beberapa barang bukti. (jr)
Comments