Polsek Barteng Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Huristak
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Polres Parang Lawas (Palas) melalui Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah (Barteng), Ipda. Supangat menjadi pembina upacara di SMKN 1 Huristak.
Pada kesempatan itu pihak kepolisian mengimbau agar siswa menjauhi bahaya Narkoba dan menerapkan tertib berlalu lintas.
“Pembinaan serta pemahaman tentang bahaya Narkoba dan tertib berlalu lintas sangat penting bagi peserta didik yang memasuki usia remaja. Karena pada usia rentan ini, anak-anak bisa terjerumus dengan mudah pada bahaya Narkoba dan bahaya Kamtibmas,” ucap Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda. Supangat, Senin (16/10/2023).
Selain tentang bahaya Narkoba, Supangat juga menjelaskan sanksi pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kemudian Supangat menekankan, betapa pentingnya penerapan disiplin kepada siswa, karena dengan disiplin akan menjaga jati diri mereka kepada perbuatan negatif.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Huristak, Sri Sadly, SPd, MSi didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Rumondang Bulan, SPd, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Barteng yang telah memberikan arahan kepada siswa.
Ia berharap, agar siswa dapat mengambil pelajaran dan menjauhi hal yang dapat merusak masa depan. Ia juga berharap agar pihak kepolisian sering berkunjung ke sekolahnya untuk mensosialisasikan dampak negatif dari tindakan yang melanggar hukum. (munif)
Comments