Sadis! 2 Pria Aniaya Oppung KS Berusia 75 Tahun di Bilah Hilir Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sebanyak dia pria warga Kab. Labuhanbatu, tega melakukan penganiayaan dan merampas harta milik korbannya yang berusia 75 tahun, pada 25 Septeber 2023 lalu.
Kedua pria yang melakukan aksi kejahatan penganiayaan dan perampasan itu berinisial JRS alias Riki 27 dan rekannya JAG alias JERI 20 masing-masing warga Desa Selat Besar, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu.
Kedua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bilah Hilir.
Adapun korban penganiayaan tersebut Kapten Sitinjak, 75, masih satu desa yang sama dengan para pelaku.
Dari kejadian penganiayaan dan perampasan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lecet di bagian tangan, dan luka memar di bagian pundak. Perampasan uang sejumlah Rp200 ribu dan satu unit handphone.
Kapolsek Bilah Hilir, Iptu. SM Lumban Gaol membenarkan kejadian penganiayaan tersebut, dan pihaknya juga telah mengamankan kedua pelaku, Minggu (1/10/2023).
“Setelah kita terima laporan, kemudian kita tindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami korban, kita amankan kedua pelaku,” ujar Gaol.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni dua anak kunci, satu unit handphone, sebilah parang, satu unit sepeda motor, sehelai kemeja, sepotong celana pendek, sepotong celana panjang, sepotong baju kaos bercak darah, dan satu topi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku penganiayaan itu telah diamankan di Mako Polsek Bilah guna proses hukum lebih lanjut. (azhari)
Comments