Tapsel Luncurkan UHC Akhir Oktober 2023
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) segera meluncurkan capaian cakupan kesehatan semesta Universal Health Coverage (UHC), akhir Oktober 2023.
“UHC merupakan akses kemudahan setiap warga untuk mendapatkan perlindungan yang adil terhadap pelayanan kesehatan, baik itu promotif, preventif, kuratif dan rehalibitatif,” ujar Bupati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Dijelaskan Dolly, penerapan sistem UHC dimaksud agar setiap warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dolly juga menambahkan, di Tapsel peluncuran UHC telah direncanakan, pada akhir Oktober 2023 mendatang, untuk mendukung perwujudan visi-misi Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
“Dengan ditetapkannya UHC nanti, secara resmi kita berharap sudah tidak ada lagi Masyarakat Tapanuli Selatan yang tidak terlayani di seluruh fasilitas kesehatan apabila mengalami sakit,” terangnya.
Ia juga menyebut, Tapanuli Selatan merupakan Pemda pertama se-Tapanuli Bagian Selatan yang mencapai predikat UHC sebesar 95, 85 persen.
“Artinya kepesertaan JKN-KIS di Tapsel, Alhamdulillah sudah mencapai 95,85 persen dan kami menunggu ditetapkannya secara resmi oleh BPJS Kesehatan dalam bentuk launching UHC akhir Oktober nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tapsel, Sofyan Adil Siregar menyebut, pemerintah telah melaksanakan langkah strategis untuk mencapai UHC ini.
“Seperti yang kita ketahui bahwa telah dilaksanakan proses validasi data yang dilaksanakan oleh beberapa OPD, seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk mendata penduduk yang belum terdaftar JKN, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penduduk yang didaftarkan merupakan benar penduduk Tapanuli Selatan,” ungkapnya.
Sofyan juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Padangsidimpuan atas koordinasi dan komunikasi yang sangat baik, serta mendoakan peluncuran UHC pada akhir Oktober 2023 mendatang berjalan lancar. (baginda)
Comments