2 Pria Pengedar Sabu yang Membawa Timbangan Elektrik Diciduk Opsnal Polsek Bilah Hilir
BILAH HILIR
suluhsumatera : Seakan tidak ada kapok-kapoknya, dua pria yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, setelah sebelumnya juga diamankan polisi dengan kasus yang sama.
Kali ini, dua pria ini yakni, IKR alias Alek, 43 dan rekannya HR alias Heri, 28 warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir itu masih juga tetap melakukan perdagangan sabu dan diamankan polisi, kemarin (30/10/2023), di Negeri Lama.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku itu, petugas mengamankan barang bukti berupa, empat bungkus plastik transparan berisi Narkoba jenis sabu, dan satu unit timbangan elektrik.
Kapolsek Bilah Hilir, Iptu. S. M. Lumban Gaol kepada wartawan, Rabu (1/11/2023) menjelaskan, awalnya informasi dari masyarakat, kedua pelaku kerap melakukan transaksi sabu.
“Kita menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya kedua pelaku kerap mengedarkan Narkoba di Negeri Lama, yang berdekatan dengan Posko Kampung Bebas Narkoba Negeri Lama,” sebut Gaol.
Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (azhari)
Comments