Kemenkumham RI: Ketua Umum PB PGRI yang Sah Dipimpin Teguh Sumarno Gantikan Unifah Rosyidi
JAKARTA
suluhsumatera : Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia mengeluarkan Keputusan Nomor AHU-0001568.AH.01.08. tahun 2023 tertanggal 13 November 2023, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dalam surat keputusan itu, secara sah disebutkan Ketua Umum PB PGRI dijabat Drs. H. Teguh Sumarno, MM. Dalam keputusan tersebut tertuang susunan pengurus dan pengawas.
Pengurus masa bakti 2023-2028 ini hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-4 November 2023.
Dengan kata lain, Ketua Umum PB PGRI diakui secara hukum dan negara adalah Teguh Sumarno, menggantikan Unifah Rosyidi.
Ketua Umum PB PGRI, Teguh Sumarno mengucapkan puji dan syukurnya. Karena, perjuangan bersama para pengurus terwujudkan.
“Kami mengajak kepada seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan untuk secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi. Untuk solidaritas dan soliditas organisasi,” ujar Teguh Sumarno kepada wartawan, Sabtu (17/11/2023).
Teguh juga mengajak seluruh pengurus PGRI, menata ulang organisasi ini menjadi lebih baik demi mengangkat harkat, martabat dan profesionalisme guru di seluruh daerah di Indonesia.
Sementara itu, Sekjen PB PGRI Mansur Arsyad menambahkan, terhitung sejak 13 November 2023 sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia ada pergantian kepengurusan Pengurus Besar PGRI dari Pengurus PB PGRI yang lama dengan Ketua Umum Unifah Rosyidi, Sekretaris Ali H. A. Rahim, dan seterusnya digantikan oleh Pengurus Besar PGRI yang baru dengan Ketua Umum Teguh Sumarno, Sekretaris Jenderal Mansur Arsyad, dan seterusnya.
“Saudari Unifah Rosyidi secara hukum tidak berhak lagi untuk dan atas nama PB PGRI untuk keperluan apapun. Itu sesuai keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia mengeluarkan Keputusan Nomor AHU-0001568.AH.01.08. Tahun 2023 tertanggal 13 November 2023,” ungkap dia. (wan)
Comments