Lapas dan Rutan Wilayah Medan Mendukung Penuh Pengungkapan Kasus Narkoba
MEDAN
suluhsumatera : Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kakan Kemenkumham Sumut), Jahari Sitepu, mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, telah berkoordinasi dengan Kepolisian Polda Sumatera Utara, dalam hal pemberitaan yang terbit di sejumlah media, mengenai keterlibatan salah satu narapidana (Napi) Lapas Kelas I Medan dalam kasus Narkoba.
Kakan Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu mengatakan, pemberitaan yang terbit di media cetak, onilne dan televisi, terkait keterlibatan Napi Lapas Kelas I Medan ini, setelah Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor yang membawa Narkoba jenis sabu yang ditengarai dikendalikan oleh salah seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas I Medan berinisial 'T'.
“Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas I Medan, Eben Haezer Depari, yang juga merupakan Ka. KPLP Lapas Kelas I Medan ini telah melaporkan kepada kami, bahwa pihaknya intens berkordinasi dengan Polda Sumut, kami dan seluruh Lapas maupun Rutan yang berada di wilayah Medan, akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba dan kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel,” sebut Jahari Sitepu.
Kakan Kemenkumham Sumut ini mengatakan, akan mendukung penuh upaya pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan bila nantinya terbukti adanya keterlibatan narapidana, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara, menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Kelas I Medan melakukan tindakan dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan serta tes urine para Napi dan pemeriksaan setiap kamar hunian Lapas Kelas I Medan.
Kakan Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu ini menambahkan, pihaknya telah menegaskan dan mengarahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk tetap berpegang teguh pada tiga kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan Kamtib, berantas Narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta back to basics, hal ini sesuai dengan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (syahru)
Comments