Usai Terima Pengaduan, Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Usai terima pengaduan, Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan.
Adapun identitas tersangka, yaitu GS, 40 warga Dusun Masihi, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (22/11/2023).
“Kami gerak cepat tangkap pelaku pembacokan,” kata Kapolsek NA IX-X, AKP. Panji Nugraha melalui Kanit Reskrim, Iptu. Gunawan Sinurat, SH, MH kepada wartawan.
Kata Iptu. Gunawan Sinurat, kejadian bermula, pada Minggu (5/11/2023) sekira Pukul 09.00 WIB, di Dusun Masihi, Desa Sei Raja, Kec. NA IX-X, tersangka GS membacok korban Suheri beberapa kali menggunakan sebilah parang.
Tersangka membacok kepala korban sebanyak dua kali, lengan korban satu kali, sehingga korban mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kirinya.
Diduga tersangka membacok korban karena tersangka meminta upah memotong kayu kepada korban, namun tidak diberikan.
Lebih lanjut, Gunawan menambahkan, penangkapan dilakukan, Rabu (22/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB, dirinya bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Dusun Masihi, Desa Sungai Raja.
Kemudian tim mencari sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban, namun parang tersebut telah dibuang tersangka ke sungai.
Selanjutnya tim mengamankan sehelai baju dan sehelai celana yang digunakan tersangka saat membacok korban. (jr)
Comments