Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP dan Seret Seorang Penadah
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Aparat Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (14/12/2023).
Pelaku mengakui telah beraksi di 10 TKP. Polisi pun menyeret seorang penadah kendaraan hasil curian tersebut.
Pelaku telah beraksi di 10 TKP, pada TKP ke 11 pengangguran berinisial AJN alias J, 23 warga Jl. K. H. Dewantara, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil ini nekat mencuri sepeda motor milik seorang pensiunan TNI bernama Juhendro Marihot Silalahi, 66, yang terkunci setangnya di teras rumah di Jln. Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu, pada Rabu 6 Desember 2023 lalu.
Tidak ingin buang waktu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah juga berhasil menangkap seorang pria berinisial MLT alias Pak Ranto, 51 warga Jl. K. H. Dewantara,karena diduga menjadi tersangka Pasal 480 atau penadah barang curian tersebut.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Plh. Kasi Humas, Iptu. Yulanda Alvaleri, STrk membenarkan telah dilakukan pengungkapan tindak pidana tersebut.
“Kronologisnya, pada Pukul 23.00 WIB, saudara pelapor pulang ke rumah, dan melihat sepeda motor miliknya masih berada di teras rumah dalam keadaan terkunci setang. Sebelum masuk ke dalam rumah, pelapor menggembok pintu pagar rumah. Kemudian pada Pukul 05.30 WIB, pelapor bangun dari tidur dan langsung keluar rumah menuju samping rumah, dan melihat sepeda motor Honda Supra X BM4961WV tersebut sudah tidak ada serta dua tabung gas 3 Kg dan gembok yang sebelumnya mengunci pagar sudah hilang,” paparnya. (yan)
Comments