Diduga Staf PTS di Sidimpuan Berulangkali Cabuli Anak Dibawah Umur
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Seorang pria di Kota Padangsidimpuan, diduga mencabuli salah seorang siswi yang merupakan anak dibawah umur, dengan melakukan modus mengajak makan bakso.
Tidak hanya itu, tersangka ternyata sudah melakukan cabul terhadap korban secara berulang-ulang.
RL, 49 tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur itu, merupakan staf di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Padangsidimpuan.
Perlakuan tersangka mulai terungkap saat salah seorang tetangga korban, IS menceritakan kejadian yang dilihatnya kepada pelapor.
Kemudian, pelapor langsung memanggil dan memeriksa Hp korban. Korban pun mengaku telah dicabuli oleh RL secara berulang-ulang.
Tidak terima atas perlakukan RL, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.
Hal itu di ungkapkan Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP. Maria Marpaung, Selasa (16/01/2024).
Kasat juga mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan tersangka di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Benar, setelah menerima laporan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,” ungkap Maria kepada wartawan.
Dijelaskan, tersangka mengelabui korban dengan mengajak makan bakso. Namun, korban malah dibawa ke salah satu gubuk di Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Modus tersangka mengajak korban makan bakso, tapi tidak jadi, lalu dibawa jalan-jalan ke Simirik, di salah satu gubuk, dan kemudian tersangka mengajak korban melakukan hubungan suami istri,” kata Maria.
Dari keterangan korban, lanjut Maria, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi. Diantaranya di kedai kopi milik orangtua korban yang terjadi, pada 23 Desember 2023 lalu.
Hingga kini, tersangka masih diperiksa di Mapolres Padangsidimpuan.
“Tersangka sekarang sedang kita periksa lebih lanjut,” tandasnya. (baginda)
Comments