Banyak Warga Labusel Belum Terima Formulir Pemberitahuan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Hingga dua hari menjelang hari H pemungutan suara, banyak warga Kab. Labusel yang belum menerima Formulir Model Pemberitahuan, untuk memilih pada 14 Februari nanti.
“Sampai hari ini saya belum menerima formulir pemberitahuan untuk memilih, padahal lusa sudah memilih. Saat tahapn Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang lalau, saya juga tidak ada didatangi petugas untuk didata,” kata Ardi Harahap warga Dusun Gunting Gajah, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Parlaungan Hasibuan warga Jalan Inpers, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang pun menuturkan, tidak pernah didatangi petugas Coklit, saat pemutakhiran data pemilih beberapa waktu lalu.
Parahanya kata dia, jika merujuk pada Pemilu sebelumnya, harusnya dia memilih di TPS dekat tempat tinggalnya, namun tahun ini pindah ke Jalan Mitra Halim, Kel. Kotapinang.
Demikian halnya dialami Rudi, 39 warga Jalan Bukit, Kel. Kotapinang. Selain belum menerima Formulir Model Pemberitahuan dan tidak pernah didatangi petugas Coklit, lokasi TPS untuknya memilih juga pindah, dari yang biasanyadi Lingkungan Simaninggir tempat tinggalnya, sekarang di Lingkungan Kalapane alamat sesuai e-KTP.
Ketua KPU Kab. Labusel, Syaiful Bahri Dalimunthe yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini petugas KPPS sedang menyebarkan Formulir Model Pemberitahuan kepada pemilih. Menurutnya, saat ini masih ada waktu dua hari lagi.
“Bagi pemilih yang belum menerima Formulir Model Pemberitahuan juga dapat datang ke Sekretariat PPS di kantor deda atau kelurahan masing-masing,” katanya.
Disinggung mengenai tahapan Coklit, Syaiful mengaku pada Pemilu ini, Coklit dilakukan sesuai alamat e-KTP, sehingga TPS untuk memilih pun disesuaikan dengan alamat e-KTP. Memang kata dia, pada Pemilu sebelumnya, pen-Coklitan dilakukan sesuai alamat tempat tinggal.
“Makanya terjadi perubahan tempat memilih,” katanya. (*/sya)
Comments