Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Sempat berupaya membuang barang bukti, seorang pria di loket hendak berangkat menuju Medan diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panipahan, Polres Rohil, di Jln. Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Senin (19/1/2024).
Pria mengaku nelayan berinisial HD, 32 alias Hendra warga Jln. Bhakti, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, tidak dapat berkutik setelah petugas menemukan barang bukti dua bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu kotak kecil berwarna hijau yang bertuliskan Lo Han Kuo.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Plh. Kasi Humas, Iptu. Yulanda Alvaleri, STrk, MM membenarkan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Awalnya didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, di Jln. Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan, AKP. Heppy Yendri, dan kemudian Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian tim Opsnal Polsek yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim, Bripka. Rahmadi Ilyas melakukan penyelidikan di seputaran tempat tersebut.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Panipahan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama HD alias Hendra yang sedang berada di loket mobil yang hendak berangkat menuju ke Medan, dan pada saat hendak dilakukan penangkapan diduga pelaku sempat membuang sesuatu.
Kemudian setelah dilihat kotak tersebut di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.
Atas penemuan barang bukti tersebut, tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan ia mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki yang berinisial P warga Kelurahan Panipahan Kota.
“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (yan)
Comments