Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dolok Batu Nanggar
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Tim Sat Narkoba Polres Simalungun kembali melakukan penangkapan terhadap IY alias Pak In yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu sore (21/2/2024).
Penangkapan IY dilakukan menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Irvan Rinaldi Pane saat dikonfirmasi, pada Kamis sore (22/2/2024), membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga merupakan pengedar sabu-sabu.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit 2, Ipda. From Siahaan bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, pada Rabu sore (21/2/2024).
AKP. Irvan menyebutkan, saat dilakukan penggrebekan dan penangkapan, tersangka sempat berusaha untuk melarikan diri dan membuang barang bukti.
Namun kata dia, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka dan menemukan barang bukti sabu-sabu yang dibuang tersangka di halaman belakang rumahnya, dengan berat bruto 0,59 gram yang berada di dalam tiga paket klip transparan, satu Hp, dan uang Rp100 ribu.
Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi dan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di daerah tersebut.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk menghapus peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat dari wilayah hukum Polres Simalungun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas Narkoba dengan berani melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (syahru)
Comments