Aniaya Berat Buruh Menggunakan Kampak Hingga Bersimbah Darah, Pria Ini Ditahan Polsek Sinaboi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan penahanan terhadap seorang petani berinisial PH alias Atin, 37 warga Jln. Poros Rahmat, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Rabu (6/3/2024).
PH alias Atin ditahan setelah dilaporkan Tri Sutrisno, 26 warga Jln. Pusara Hilir, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, atas tindakannya melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh bernama Jhoni Iskandar, 55 warga Jln. Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.
Peritiwa ini terjadi di Jln. Poros Rusa Mati, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Rabu (06/3/2024).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Plh. Kasi Humas, Iptu. Yulanda Alvaleri, STrK, MM membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Hukum Polres Rohil oleh Polsek Sinaboi.
Dikatakan, peristiwa ini terjadi saat tersangka bersama istrinya berkendaraan menuju Sei Rusa dan di perjalanan se arah bertemu dengan korban yang mengendarai gerobak gandeng.
Saat itu tersangka berada di belakang korban dan hendak menyalip dari arah kanan. Pada saat hendak menyalip, Jhoni Iskandar ini makin berada di sisi kanan jalan yang membuat tersangka mepet ke kanan jalan.
Kemudian istri pelaku berkata kepada korban, sudah salah malah ngegas. Tidak jauh dari tempat tersebut tersangka berhenti di rumah orang tua istrinya dan korban juga berhenti di tempat tersebut.
Melihat hal tersebut tersangka langsung pergi ke umah mertuanya tersebut dan mengambil kapak lalu langsung mengejar hingga membuat korban terjatuh ke tanah.
Pada saat korban jatuh, tersangka langsung memukul menggunakan kapak. Melihat korban sudah bersimbah darah pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah Sungai Nyamuk.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit yang berada di Bagan Siapi-api. Selanjutnya keluarga korban pun datang ke Polsek Sinaboi untuk membuat laporan.
Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian penganiayaan berat tersebut langsung menuju TKP. Sesampainya langsung melakukan olah TKP dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
Tidak berselang beberapa lama, Unit Reskrim mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka. Robi Sugara Tambunan, pelaku hendak menyerahkan diri, akan tetapi takut dihakimi oleh keluarga korban.
Lalu mendengar hal tersebut Unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung mendatangi tempat keberadaan tersangka bersama anggota dan mengamankan tersangka ke Polsek Sinaboi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (yan)
Comments