Hadiri Pertemuan Masyarakat dengan PT. TPL, Wabup Tapsel Minta Semua Pihak Menahan Diri
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran, MSi menghadiri pertemuan yang digagas masyarakat terkait sengketa konflik lahan antara konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan lahan masyarakat, khususnya di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Senin (25/03/2024), yang bertempat di Gedung LMC.
Dalam arahannya, Rasyid menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto, yang telah menginisiasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak PT. TPL serta berbagai elemen lainnnya.
Pertemuan itu juga dihadiri tiga Anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi Harahap, Eddy Arriyanto Hasibuan, SH, dan Mukmin Shaleh Siregar, ST, MSi.
Hal senada antara semua anggota DPRD mengatakan siap bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai ketentuan berlaku dan juga menghormati PT. TPL.
Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto meminta pertemuan tersebut sebagai wadah awal bertemu untuk mendapatkan pendapat para pihak guna penyelesaian masalah konflik secara arif bijaksana untuk kedepannnya nanti.
Selanjutnya, menegaskan PT. TPL harus menghormati masyarakat Tapanuli Selatan dalam menjalankan operasionalnya.
Kemudian, masyarakat juga harus menghormati PT. TPL yang menjalankan usaha untuk kemajuan pembangunan nasional.
Terkait konflik kepemilikan lahan, Rasyid mengingatkan posisi pemerintah daerah berada pada dua sisi, yakni melindungi masyarakat dan juga memfasilitasi pembangunan terutama sektor swasta.
“Konflik ini harus diselesaikan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa menzolimi salah satu pihak,” ujarnya.
Lanjutnya, forum pertemuan ini hanyalah sebuah ikhtiar dalam ungkap pendapat dan silaturahmi serta mengedepankan penyelesaian berbasis semangat pembangunan bersama dan semangat saling hormat menghormati.
“Kehadiran saya atas undangan ini, memenuhi undangan pak Kades, dan saya ingin menegaskan, agar semua pihak menahan diri dari motifasi yang berpotensi anarkis dimasa depan,” imbuhnya.
Tidak usah khawatir, ucap Rasyid, pasti pemerintah bersama masyarakat dan pasti juga pemerintah menfasilitasi PT. TPL untuk beroperasional secara baik.
“Nanti, walaupun pihak PT. TPL mengatakan bahwa wikayah konsesinya dimiliki sejak 1992, dan apakah seluruh kewajiban peraturan turunannya juga telah diikuti, serta kita lihat nanti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) Tapsel 2017-2037 yang pada masa lalu telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda ) No. 5 tahun 2017 berikut lampiran peta-nya,” ungkapnya.
“Kita belum bisa menentukan siapa yang paling berhak atas lahan-lahan ini semua, karena negara kita negara hukum, maka semua pihak diharapkan bersabar, termasuk pihak PT. TPL juga harus menahan diri,” pintanya.
Rasyid juga mengatakan, kita harus bersabar, apalagi bulan suci Ramadan ini, nanti sampai Bupati Tapsel kembali dari ibadah umroh, mari doakan beliau sehat dan kembali ke Tapsel untuk memimpin penyelesaian masalah yang menimpa masyarakat. (baginda)
Comments