Kpw BI Pematangsiantar Luncurkan Kick Off Serambi 2024, Layani Penukaran Uang Pecahan Baru
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar meluncurkan Kick Off Serambi 2024 dengan mengundang sejumlah bank terkait pendistribusian uang pecahan baru untuk kebutuhan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah tahun 2024.
Kepala BI Pematangsiantar, Muqorrobin menjelaskan, kegiatan penukaran uang baru seperti hal yang kurang afdal bila tidak dilakukan, maka Bank Indonesia (BI) berupaya menyediakan uang baru hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Muqorrobin menyebutkan, di tahun 2024 ini, BI secara nasional mengalokasikan kebutuhan uang baru sebesar Rp197,6 triliun, angka ini meningkat 4,6 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp188 triliun.
Untuk jadwal penukaran uang pecahan baru ini, BI secara bersama-sama melakukan kas keliling dengan jadwal layanan penukaran, dimulai dari tanggal 18-19-20-21 Maret 2024, kemudian dilanjutkan pada 26-27-28 Maret 2024, dan pada tanggal 1-2-3-4-5 April 2024.
Kepala KPw BI Pematangsiantar, Muqorrobin, mengatakan, ada 18 titik penukaran di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia KPw Pematangsiantar yang meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selain titik yang telah ditetapkan, penukaran uang pecahan baru ini juga akan dilayani di masing-masing bank umum negeri maupun swasta di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia selama persediaan masih ada.
“Di Pematangsiantar, ada enam bank yang melakukan penukaran kas keliling di satu tempat yaitu, di Lapangan H. Adam Malik, Armada Bank Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan beberapa bank lainnya,” sebut Muqorrobin.
Muqorrobin menambahkan, setiap orang yang ingin menukarkan uang pecahan baru ini maksimal Rp4 juta dan paket maksimal penukaran layanan kas keliling BI ini yaitu pecahan Rp50 ribu untuk 20 lembar (nominal Rp1 juta), pecahan Rp20.000 untuk 50 lembar (nominal Rp1.000.000); pecahan Rp10.000 untuk 100 lembar (nominal Rp1.000.000); pecahan Rp5.000 untuk 100 lembar (nominal Rp500.000); pecahan Rp2.000 untuk 200 lembar (nominal Rp400.000), dan pecahan Rp1.000 untuk 100 lembar (nominal 100.000).
Sementara, untuk mekanisme penukaran, masyarakat harus melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) pada website www.pintar.bi.go.id.
Selain itu, BI juga menambah layanan penukaran uang pecahan Rp.75.000 edisi Kemerdekaan Indonesia yang lalu, namun, pecahan edisi spesial ini memiliki jumlah yang terbatas untuk diperoleh masyarakat. (syahru)
Comments