Mapolres Labusel Didatangi Ratusan Warga
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pada Jumat (22/3/2024) malam, ratusan warga mendatangi Mapolres Labusel di Desa Sosopan, Kec. Kotapinang.
Sebelumnya, sambil membawa keranda berisi jenazah FAH, 29 warga Kampung Banjar 1, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, yang meninggal usai ditangkap dan diintrogasi polisi terkait kasus Narkoba ke Mapolsekta Kotapinang, Kamis (21/3/2024).
Sama seperti sebelumnya, kedatangan warga ke Mapolres untuk meminta pertanggungjawaban polisi atas meninggalnya FAH usai menjalani introgasi di Mapolsekta Kotapinang, pada Rabu (20/3/2024) malam lalu.
Warga sempat berupaya meringsek masuk ke dalam gedung berlantai tiga tersebut, namun dihadang sejumlah personel yang berjaga. Tidak berselang lama, Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak langsung datang menemui masyarakat.
Suasana sempat tegang, saat terjadi adu argumentasi antara Kapolres dengan orangtua dan kerabat almarhum FH serta warga. Namun kondisi itu dapat segera ditenangkan oleh Kapolres yang malam itu mengenakakan pakaian sipil.
Pihak keluarga menuding, sabu-sabu seberat 0,25 gram yang dijadikan barang bukti oleh polisi bukan milik FAH. Mereka juga meminta agar empat personel polisi yang melakukan penangkapan dihadirkan, sehingga permasalahan tersebut terungkap.
Pihak keluarga juga merasa ada kejanggalan terhadap kematian FAH yang diduga mendapat perlakuan tidak wajar oleh polisi saat dalam perjalanan dari TKP menuju Mapolsekta Kotapinang. Kondisi itu kata mereka, diperkuat dengan hasil autovsi yang menunjukkan adanya trauma tumpul pada kepal belakang bagian dalam FAH.
Menghadapi masa yang sudah berapi-api, Kapolres, AKBP. Maringan Simanjuntak mengatakan, sudah menangani permasalahan tersebut dengan membentuk tim khusus dari Sie Propam dan Sat Reskrim.
Menurutnya, akan dilakukan sejumlah tindakan, yakni proses penyelidikan atas kasus penangkapan FAH tetap akan dilanjutkan, penyelidikan akan dilakukan saat FAH dibawa dari TKP ke Mapolsekta Kotapinang, dan saat FAH dimintai keterangan di Mapolsekta Kotapinang. (*/sya)
Comments