Warga Boyong Mayat Pria yang Tewas Usai Ditangkap ke Mapolsekta Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seratusan warga Kampung Banjar I, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Kamis (21/3/2024) siang, mendatangi Mapolsekta Kotapinang sambil memboyong sesosok mayat laki-laki di dalam keranda.
Mayat tersebut adalah FAH, 29 yang meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Kotapinant setelah ditangkap aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang terkait kasus Narkoba, pada Rabu (20/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Pengamatan wartawan, semula jenazah diboyong pihak kekuarga dan warga dengan berjalan kaki dari RSUD Kotapinang menuju rumah duka di Kampung Banjar I.
Namun ketika melintas di Jln. Ahmad Yani, jenazah tersebut kemudian dibawa masuk ke komplek Mapolsekta Kotapinang.
Jenazah tersebut kemudian diletakkan di depan pintu masuk Mapolsek yang sudah dijaga puluhan personel kepolisian.
Warga datang menuntut tanggung jawab pihak kepolisian atas kematian FAH dan minta agar oknum polisi yang melakukan penangkapan untuk dihadirkan.
Akad yang merupakan orangtua FAH mengatakan, saat ditangkap polisi kondisi anaknya baik-baik saja. Dia menduga ada perlakuan tidak wajar terhadap anaknya saat polisi menyelidiki kasus tersebut.
Usai melampiaskan kekesalan, massa kemudian kembali memboyong jenazah tersebut menuju rumah duka.
Sempat terjadi keributan kecil saat arak-arakan warga melintasi Jalan Ahmad Yani. Saat itu warga mendengar ada teriakan “merdeka” dari salah satu rumah pertokoan (Ruko).
Warga pun tersulut emosi lalu bermai-ramai mendatangi Ruko untuk mencari orang yang melontarkan pernyataan tersebut.
Massa yang berada di barisan belakang justru salah sangka dan mengira oknum polisi yang melakukan penangkapan terhadap FAH berada di Ruko tersebut, sehingga ikut tersulut emosi mendatangi tempat itu.
Beruntung, polisi yang dipimpin langsung Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak dan Wakapolres Kompol. Bambang G. Hutabarat dapat mendinginkan amarah massa.
Setelah mendengar penjelasan polisi, massa kemudian melunak dan jnazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak dalam keterangan kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap FAH dilakukan aparat kepolisian sekira pukul 22.00 WIB.
FAH ditangkap polisi di rumahnya, Jln. Kampung Banjar II, Kotapinang, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu 0,25 gram.
Saat FAH akan digiring ke kantor polisi kata dia, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.
Namun polisi akhirnya dapat membawa pelaku setelah bantuan pasukan dari Polsekta Kotapinang tiba di lokasi kejadian.
Diaebutkan, FAH kemudian dibawa ke Mapolsekta Kotapinang dan dilakukan pemeriksaan.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, FAH kemudian digiring ke mobil patroli untuk dibawa ke Polres Labusel, namun tiba-tiba ia lemas dan terjatuh.
Polisi sebut dia, kemudian membawa FAH ke RSUD Kotapinang untuk dilakukan tindakan medis. Namun, setiba di rumah sakit yang terletak di Jln. Istana, Kotapinang, FAH telah meninggal dunia.
Ia mengatakan, terhadap jenazah sudah dilakukan otovsi dan masih menunggu hasilnya. Menurutnya, perihal kematian FAH akan diketahui berdasarkan hasil otovsi tersebut.
“Orangtua FAH juga ada di Mapolsek saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Kami turut berdukacita dan mohon maaf kepada pihak keluarga,” pungkasnya. (*/sya)
Comments