Duduk di Legeslatif, Andi Syah Putra Lubis Ingin Mengabdi Urus Labusel
![]() |
Caleg terpilih DPRD Labusel Pemilu 2024, Andi Syah Putra Lubis, SH,MH |
KOTAPINANG
suluhsumatera : Andi Syah Putra Lubis, SH, MH telah ditetapkan KPU Kab. Labusel sebagai salah satu Caleg terpilih pada Pemilu 2024 lau.
Politisi muda Partai Demokrat ini terpilih menjadi anggota DPRD Labusel setelah memperoleh 3.972 suara di Dapil 1 Kotapinang pada Pemilu 2024 lalu.
Lantas apa alasan Andi Syah Putra Lubis nekat hengkang dari anggota Polri dan memilih jalan politik?
Salah satunya untuk mengabdikan diri membangun Kab. Labusel. Baginya, DPRD tidak dapat dipisahkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berpandangan, membangun daerah ini membutuhkan fokus serta keseriusan, sehingga dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Menurutnya, ada sejumlah permasalahan umum yang dihadapi dan memerlukan perhatian lebih serius, sehingga geliat pembangunan lebih berasa dan bermanfaat.
Karenanya, melalui lembaga legeslatif ia berniat akan mendorong Pemkab lebih fokus dan serius memahmi permasalahan, sehingga hasilnya juga baik buat masyarakat.
Permasalahan itu kata dia, mecakup bidang pemerintahan, keuangan, investasi, ekonomi kerakyatan, pendidikan, sumber daya manusia, infrastruktur serta lingkungan hidup.
Dari sisi pemerintahan dan keuangan, kata dia, saat ini Kab. Labusel masih sangat ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Akibatnya, potensi pendapatan yang semestinya menjadi cerminan kemandirian daerah justru tidak tergarap optimal.
“Beruntung jumlah pegawai masih belum terlalu banyak, sehingga kondisi keuangan daerah masih seimbang. Namun jika jumlah pegawai terus bertambah, maka anggaran yang tersisa akan semakin sedikit dan ini tidak baik untuk keberlanjutan pembangunan,” sebut Andi Syah Putra Lubis kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Sebenarnya kata dia, banyak potensi yang dapat digali untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut, salah satunya melalui sektor pariwisata.
Menurut Owner Algarage Auto Service Kotapinang ini, banyak potensi pariwisata yang sampai saat ini belum tersentuh, sehingga tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kekayaan daerah.
“Ada sejumlah potensi pariwisata yang dimiliki, seperti PLG Holiday Resort, Wisata Alam Sampuran, Lumpatan Tali-tali, dan lain-lain, namun akses dan fasilitasnya tidak memadai, sehingga belum dapat diandalkan. Jika pariwisata ini berkembang, akan berdampak baik pada perekonomian masyarakat, sehingga sumber-sumber retribusi dan pajak baru bermunculan. Jadi bukan dengan menaikkan tarifnya, melainkan menciptakan sumber barunya,” ujar Andi Syah Putra Lubis.
Mantan anggota Polri ini mengutarakan, peningkatan fasilitas dan infrastruktur pariwisata merupakan langkah penting dalam mengembangkan potensi pariwisata di wilayah tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pembangunan dan perbaikan sarana transportasi yang lebih baik, seperti jalan raya dan sebagainya.
“Selain itu, perlu juga ditingkatkan fasilitas akomodasi agar dapat memenuhi kebutuhan wisatawan. Penyediaan fasilitas pendukung pariwisata lainnya, seperti pusat informasi, tempat belanja, rumah makan, dan tempat rekreasinya sendiri juga perlu diperhatikan,” imbuh Andi Syah Putra Lubis.
Pembangunan dan peningkatan infrastruktur ini kata dia, akan membuat wisatawan merasa nyaman dan terlayani dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kunjungan dan kepuasan di Kab. Labusel.
Tidak harus muluk-muluk untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah, menurutnya objek wisata yang ada minimal dapat dinikmati masyarakat setempat, sehingga pada hari Sabtu dan Minggu tidak beramai-ramai ke luar daerah untuk menghibur diri.
“Kalau pariwisata di daerah ini berkembang, minimal, Sabtu dan Minggu masyarakat nggak harus ke luar daerah mencari hiburan. Bayangkan jika satu keluarga menghabiskan Rp500 ribu saja di luar daerah. Maka uang tersebut tidak memberikan manfaat untuk Kab. Labusel,” imbuh Andi Syah Putra Lubis.
Selain sektor pariwisata, lanjutnya, sumber lain yang potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah, yakni mengoptimalkan retribusi dan pajak daerah.
Ia menyebut, banyak Peraturan Daerah yang telah disahkan berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah, namun belum digarap maksimal.
Salah satunya kata dia, Pajak Penerangan Jalan dari sektor non PLN, sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Menurutnya, jika dilakukan meterisasi, maka PAD yang dihasilkan akan lebih maksimal.
“Saya kurang tahu seperti apa penarikan pajaknya ini. Tapi yang jelas, di daerah ini ada puluhan pabrik kelapa sawit. Pabrik-pabrik tersebut menggunakan listrik dari generator sendiri. Harusnya listrik yang digunakan ini diberikan meteran, sehingga jelas pemakaiannya dan akurat penarikan PPJ-nya,” urai Andi Syah Putra Lubis.
Belum lagi pajak daerah dari sektor mineral bukan logam dan batuan. Menurutnya, jika volume produksi yang dihasilkan perusahaan tambang dihitung secara akurat, maka tidak ada yang dirugikan, baik pengusaha maupun daerah.
“Saya yakin, jika ini untuk daerah, semua pengusaha tidak akan mengelak. Yang terpenting bagaimana Pemkab, DPRD, dan pelaku usaha duduk bersama,” pungkasnya. (*/sya)
Cocok jadi Bupati Labusel ini
ReplyDelete