Komitmen Berantas Korupsi, Kejari Labusel Diapresiasi Mahasiswa
KOTAPINANG
suluhsumatera : Jaringan Mahasiswa Intlektual (JiMI) mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Kejari Labusel) dalam memberantas korupsi di Kab. Labusel.
Apresiasi itu diungkapkan Ketua JiMI Kab. Labusel, Ginda Hasibuan kepada wartawan di Kotapinang, Kamis (25/4/2024).
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, Kejari Labusel dibawah kepemimpinan DR. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH telah menyelamatkan ratusan juta uang negara dengan mengungkap kasus dugaan korupsi.
Pada, Rabu 24 April 2023 kemarin, kata dia, publik dikejutkan dengan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, dengan nilai proyek Rp4,6 milyar. Dalam kasus ini sebut dia, potensi kerugian negara mencapai Rp600 juta.
“Ini cukup mengejutkan. Kejari Labusel nggak pernah cuap-cuap tentang kasus apa yang tengah ditangani, tiba-tiba saja sudah ada tiga tersangka dan dilakukan penahanan. Jika kerugian negara ini dapat dikembalikan, maka dapat menyelamatkan uang daerah,” kata mahasiswa UISU ini.
Sebelumnya sebut dia, pada Juli 2023 lalu, seorang perempuan berinisial AH, yang merupakan mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Pemkab Labusel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Labusel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak tahun 2020 dan 2021. Dalam kasus ini kata dia, AH telah mengembalikan kerugian negara Rp.310.711.800.
“Berbagai pengungkapan kasus ini, menunjukkan komitmen Kejari Labusel dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai daerah otonomi baru, Kab. Labusel membutuhkan banyak pembangunan, karenanya sangat disayangkan jika anggaran yang ada justru dikorupsi,” imbuhnya.
Karenanya Ginda pun mendukung langkah Kejari Labusel untuk terus mengawal penggunaan anggaran, sehingga taat hukum, taat azas, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Sebagai mahasiswa yang aktif pegiat anti korupsi, ia pun siap bekerja sama untuk membantu Kejari Labusel dalam upaya memberantas berbagai praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di daerah ini.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada jajaran Kejari Labusel atas prestasi yang baik dalam penanganan korupsi,” pungkasnya. (*/sya)
Comments